Makassar Zona Merah Lagi, Warga Takbir Keliling Akan Dibubarkan Polisi

MAKASSAR, iNews.id - Masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak bisa memeriahkan malam Hari Raya Idul Adha pada Senin (19/7/2021). Sebab daerah tersebut sudah masuk kembali dalam zona merah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, menegaskan tidak ada takbiran keliling nanti malam. Karena aktivitas tersebut juga sudah dilarang pusat (Kementerian Agama).
"Kita bubarkan, kan sudah ada surat edaran dari Menag tidak boleh takbir keliling di zona oranye dan merah," kata Kombes Pol Witnu di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (18/7/2021).
Polrestabes Makassar akan berkoordinasi dengan jajaran TNI dan pemerintah daerah (pemda) terkait aktivitas warga pada momen Lebaran Kurban tahun ini. Termasuk untuk pelaksanaan Sholat Idul Adha besok.
"Sholat di rumah. Penyembelihan dilakukan panitia kurban dan diantar langsung oleh ke rumah penerima. Sementara silaturahmi dilakukan secara virtual," ujarnya.
Dia memastikan, pelaksanaan ibadah warga pada Selasa (20/7/2021) besok akan dimonitor tim gabungan. Ada 1.200 personel yang disiapkan untuk memantau situasi di wilayah Kota Makassar, Sulsel.
"Jadi kami minta masyarakat untuk bisa bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan dan berdampak pada kesehatan banyak orang," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal