get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Beruntun Truk Tronton Tabrak 4 Kendaraan di Lampu Merah Makassar, 1 Orang Tewas

Makassar Bakal Terapkan PSBB, Ini Aktivitas Warga yang Masih Diizinkan Pemerintah

Jumat, 17 April 2020 - 12:55:00 WITA
Makassar Bakal Terapkan PSBB, Ini Aktivitas Warga yang Masih Diizinkan Pemerintah
Warga di Makassar jelang PSBB. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Kebiajakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan diterapkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun masih ada sejumlah aktivitas warga yang diizinkan pemerintah daerah.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, usaha yang tidak dibatasi berhubungan dengan kebutuhan pokok utama bagi masyarakat, dan alat kesehatan. Di luar itu akan dibatasi aktivitasnya.

"Dalam PSBB diatur sejumlah hal yang juga diperbolehkan," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (17/4/2020).

Terkait dengan tempat kerja, kata dia, boleh membatasi pegawai masuk, terlebih untuk kantor pemerintahan, institusi, industri, perusahaan logistik yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.

Kegiatan keagamaan juga diizinkan, asalkan di rumah bersama keluarga dekat dengan tentunya tetap menjaga jarak. Bahkan, dibolehkan melayat orang meninggal yang bukan Covid-19, asalkan dibatasi 20 orang.

Bagi usaha toko atau tempat penjualan bahan pokok diperbolehkan buka, termasuk peralatan medis atau obat, barang penting, bahan bakar minyak dan gas serta energi lainnya.

Selain itu, fasilitas serta layanan pendukung kesehatan, hotel yang menampung wisatawan dan orang terdampak Covid-19, perusahaan untuk fasilitas karantina, serta tempat berolahraga, masih boleh beroperasi.

Kegiatan sosial budaya bisa dilaksanakan, tetapi tidak melibatkan orang banyak dan berkerumun. Moda transportasi bisa tetap beroperasi tetapi jumlah penumpang harus dibatasi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut