get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria Mabuk di Rancaekek Bandung Bacok Pedagang gegara Tak Diberi Makanan

Mabuk, Pria Ini Rusak Pagar dan Lempar Kaca Rumah Warga, Pelaku Ditangkap

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:39:00 WITA
Mabuk, Pria Ini Rusak Pagar dan Lempar Kaca Rumah Warga, Pelaku Ditangkap
Lukman, pria mabuk yang rusak pagar dan lempar kaca rumah warga saat diamankan polisi. (Foto: Muhammad Nur Bone/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Lukman alias gembel, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena merusak pagar dan melempar kaca rumah milik seorang warga bernama Rida yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Korban yang takut saat rumahnya dilempari pelaku tidak berani keluar. Usai melakukan penyerangan dan pengerusakan di rumah korban, Lukman langsung pergi.  

Tak terima rumahnya dilempari dengan batu, korban lantas melapor ke polisi. Petugas yang mendapat laporan itu langsung datang ke lokasi. 

Di lokasi, petugas menemukan batu besar diduga digunakan pelaku untuk melempar kaca rumah korban. 

Petugas yang mengetahui identitas pelaku langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Aboubakar lambogo, Makassar.

Saat diringkus polisi sempat bertindak tegas lantaran pelaku hendak melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku pun berhasil diringkus dan digiring ke Mapolsek Panakukkang.

kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melempar kaca rumah korban. Ia juga mengaku tidak ada masalah dengan korban.  

"Saya lempar pakai batu. Pagarnya saya dorong dan langsung jatuh, Pak, saya sendirian," katanya. 

Di hadapan petugas, pelaku mengaku hilaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
  
"Saya khilaf, Pak, saya minta maaf," ujarnya sambil menangis.

Akibat perbuatannya, pelaku akan diserahkan ke penyidik guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara di atas 4 tahun.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut