Kronologi Polisi Tangkap Oknum ASN di Konawe Utara yang Diduga Jadi Pengedar Sabu

KONAWE UTARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Labungga, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku berinisial M (37).
Diketahui, M merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut. Selain menangkap oknum ASN tersebut, polisi juga menangkap rekannya berinisial N (44).
Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo menceritakan, kronologi penangkapan oknum ASN bersama rekannya.
Dia mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Setelah menerima informasi itu, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim untuk menyelidiki terkait dengan peredaran narkotika di tempat yang diinformasikan.
“Setelah diselidiki, ternyata memang benar, kami langsung mengamankan M dan N di tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya Jumat (7/4/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
“Dari tangan N, kami amankan barang bukti sabu-sabu seberat 5,45 gram dan dari ASN M, kami mengamankan sabu-sabu seberat 6,44 gram,” jelasnya.
Pelaku N, kata dia, merupakan seorang residivis kasus serupa, dan M yang merupakan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut.
Dirinya menegaskan akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Editor: Candra Setia Budi