get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Rombongan Pengantar Jenazah di Maros Joget hanya Pakai Celana Dalam

Kronologi Bawaslu Maros Tangkap Mobil Berisi Amplop Paslon Bupati di Masa Tenang Pilkada

Selasa, 08 Desember 2020 - 00:00:00 WITA
Kronologi Bawaslu Maros Tangkap Mobil Berisi Amplop Paslon Bupati di Masa Tenang Pilkada
Mobil tim pemenangan salah satu paslon bupati-wakil bupati Maros yang tertangkap basah membawa karung berisi masker dan amplop berisi uang di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulsel, Senin (7/12/2020). (Foto: Okezone/Herman Amiruddin)

MAKASSAR, iNews.id – Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengamankan mobil Pajero Sport yang membawa karung berisi masker dan amplop berisi uang diduga milik salah satu pasangan calon (paslon) bupati. 

Mobil itu diamankan di rumah koordinator salah satu tim pemenangan pasangan calon bupati di Dusun Parrang, Desa Baji Pamai, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros.

Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, informasi yang diterima dari Panwascam Cenrana sekitar pukul 13.00 Wita, bahwa ditemukan sebuah mobil milik salah satu tim pemenangan Paslon Calon Bupati. 

"Saat itu Panwascam melakukan pengawasan. Jadi informasi yang kami terima dari Panwascam Cenrana siang tadi itu ada warga yang menelepon ke Panwascam. Panwascam masih mengawasi logistik di kecamatan. Kemudian ada warga yang menelpon bahwa mereka menahan mobil yang diduga oknum (tim paslo) membagikan sembako," kata Sufirman.

Setibanya, panwas pun langsung menggeledah dan menemukan sejumlah logistik berupa masker dan amplop yang berisi sejumlah uang tunai diduga keperluan untuk money politics ditemukan di mobil tersebut.

Kemudian mobil sport nopol DD 100 DD yang mengangkut sejumlah barang berupa masker dan juga amplop yang berisi uang tunai itu, diamankan oleh pihak Panwascam ke kantor Panwascam Cenrana, untuk menghindari aksi main hakim.

"Jadi saya minta kepad panwascam agar mobil itu dibawa oleh panwascam dengan barang bukti yang ada dalam mobil," ujar Sufrman.

Warga yang melihat mobil tersebut lalu merekam menggunakan kamera handphone gerak-gerik pemilik mobil itu.

Saat kejadian, warga mula-mula mencurigai gerak-gerik mobil tersebut yang masuk melalui Desa Timpuseng menuju ke Dusun Parrang. Sufirman pun mengimbau kepada warga untuk melapor jika merasa keberatan dengan temuan itu.

"Saya langsung perintahkan untuk satu orang panwascam kalau bisa ke lokasi untuk menyampaikan kepada warga bahwa kalau seumpanya keberatan silahkan warga melapor," katanya.

Diketahui Panwascam menemukan ada dua jenis amplop yang ditemukan, yakni amplop besar dan kecil. Saat ini barang bukti berupa mobil, masker, amplop yang berisi uang tunai bersama dengan pengemudi kemudian diamankan pihak Panwascam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut