get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Bombana, 4 Personel Diperiksa Propam

Kronologi Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:39:00 WITA
Kronologi Anggota Brimob Tembak Warga di Tambang Ilegal Bombana
Polres Bombana melimpahkan kasus penembakan warga oleh anggota Brimob ke Propam Polda Sultra. (Foto: iNews)

BOMBANA, iNews.id – Oknum anggota Brimob yang diduga menembak seorang warga berinisial J di area tambang ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara. Pelaku berinisial AL, merupakan anggota Brimob Resimen II BKO Sultra. 

“Pelaku sempat diamankan di Polres Bombana sebelum akhirnya dijemput untuk pemeriksaan mendalam di Polda," kata Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, Jumat (9/1/2026).

Selain AL, tiga anggota Brimob lainnya yang berada di lokasi langsung ditarik ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). 

Kronologi Penembakan

Peristiwa bermula saat personel Brimob mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan penghentian aktivitas tambang yang diduga ilegal. Namun, situasi di lapangan mendadak memanas hingga terjadi ketegangan antara petugas dan warga.

Dalam situasi yang tidak terkendali tersebut, terjadi pelepasan tembakan yang mengenai punggung kaki sebelah kiri korban J. Video detik-detik saat warga mengamankan oknum anggota Brimob pasca-penembakan tersebut kini telah beredar luas dan viral di media sosial.

Korban berinisial J segera dilarikan ke Rumah Sakit Tanduale, Kabupaten Bombana, untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, luka tembak yang dialami tidak berakibat fatal, namun korban masih harus menjalani perawatan intensif guna pemulihan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut