get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

KKP Amankan Tujuh Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Takalar

Sabtu, 31 Juli 2021 - 23:20:00 WITA
KKP Amankan Tujuh Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Takalar
KKP mengamankan tujuh orang nelayan pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.idKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan tujuh orang nelayan pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Penangkapan tersebut merupakan komitmen Menteri Trenggono untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan dari praktik penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing).

“Ada tujuh orang pelaku pengeboman ikan yang diamankan oleh aparat kami di wilayah perairan Takalar,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar.

Dia menyebutkan bahwa ketujuh pelaku berinisial SY, SH, MT, MR, DG, GM, MH, ditangkap pada Kamis (29/7/2021) oleh Tim Patroli Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Takalar. Selain ketujuh nelayan tersebut, Tim PSDKP KKP juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti perahu, kompresor dan hasil tangkapan.

“Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Halid K Jusuf menyampaikan bahwa selain melakukan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus Destructive Fishing (DF).

Langkah tersebut di antaranya melalui kampanye dan sosialisasi yang terus dilaksanakan di lokasi rawan DF. Halid juga menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya juga terus diperkuat.

“Pendekatan yang kami kedepankan adalah pencegahan melalui pemberian pemahaman, namun apabila hal tersebut diabaikan maka kami dan aparat penegak hukum lainnya tentu akan mengambil langkah tegas,” ujar Halid.

Untuk diketahui, selama 2021, KKP telah menangani 24 kasus DF yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam proses tersebut sebanyak 85 orang pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut