Ketua KPPS di Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan Simpatisan Caleg
JENEPONTO, iNews.id - Polisi memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam dugaan kasus penganiayaan ketua KPPS di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dianiaya oleh massa pendukung salah satu calon legislatif (caleg) DPRD setempat.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, kasus pemukulan terhadap ketua KPPS Empoang, Baharuddin Efendi (31), terjadi pada Jumat (18/4/2019) menjelang sore di Kantor Lurah Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
"Anggota sudah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi setelah tindakan penganiayaan itu terjadi," kata Dicky di Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Sabtu (20/4/2019).
Akibat penganiayaan itu, Effendi mendapatkan sejumlah luka-luka lebam dan memar pada tubuhnya. Menurut dia, dugaan sementara korban dianiaya oleh massa pendukung dari salah seorang calon legislatif DPRD setempat.
Sebelum kejadian penganiayaan itu korban mendapat pesan singkat dari jejaring aplikasi WhatsApp bahwa dirinya diminta untuk berkumpul di Kantor Lurah Empoang. Korban yang membaca pesan itu kemudian bergegas ke lokasi pertemuan.
"Jadi pada saat korban sudah berada di kantor lurah, banyak orang di situ dan saat itu ada warga yang mengajaknya masuk kantor lurah dan di situlah korban dianiaya menggunakan kepalan tangan. Setelah mendapat beberapa pukulan," katanya.
Polisi yang sudah menangani kasusnya ini pun mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil keterangan korban jika dirinya dianiaya terkait dengan keputusannya yang memberikan izin kepada petugas lainnya untuk membetulkan kekeliruan.
Kekeliruan yang dimaksudkannya adalah kesalahan penghitungan yang kemudian dengan beberapa saksi serta anggota KPPS sepakat untuk membetulkan kekeliruan dan memasukkannya ke kotak suara. Tetapi, salah seorang oknum caleg tidak terima.
"Untuk hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah warga Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea dan dikoordinasi oleh Kepala Desa Tanjonga inisial RM. Istri kepala desa ini juga masuk sebagai caleg," kata dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal