Kecelakaan di Kolaka, Mobil Pikap Ngebut Tabrak Motor 2 Orang Luka Berat

KOLAKA, iNews.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan utama Desa Lalonggolosua, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/6/2024) malam. Mobil pikap melaju kencang menabrak dua pengendara motor berboncengan hingga luka parah.
Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif Setiawan menjelaskan, identitas sopir pikap berinisial H warga Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka. Dia mengemudikan mobil Daihatsu Grand Max berpelat nomor DT 8951 CB.
"Mobil ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kelurahan Anaiwoi dan hendak menuju Kolaka," ujar Iptu Dwi, Jumat (14/6/2024).
Sementara identitas pengendara motor perempuan bernama Ni Nyoman W asal Desa Mataiwoi, Kecamatan Loeya, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Dia membonceng rekannya warga Desa Kasabolo, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana berinisial AS.
"Mobil pikap dengan kecepatan tinggi hilang kendali hingga menabrak kedua korban dari arah berlawanan. Ketika ditabrak, korban terpental di jalan raya dan bodi motor hancur berserakan di jalan," katanya.
Menurutnya akibat kecelakaan tersebut, korban Ni Nyoman W mengalami patah tulang kaki sebelah kiri dan kedua tangan. Bibir dan bagian kepala korban juga sobek hingga terbaring kritis di rumah sakit. Sementara AS yang dibonceng juga mengalami patah tulang pada kaki kiri dan nyeri di dada.
"Saat ini kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan, termasuk sopir mobil pikap," ucapnya.
Editor: Donald Karouw