Kasus Bunker Narkoba UNM, 5 Orang Alumni Ditangkap
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap lima orang terkait bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Kelima orang itu adalah alumni kampus tersebut.
"Setelah kami memantau, mereka bukan mahasiswa UNM," kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNM, Andi Muhammad Idkhan di Makassar, Sabtu (10/6/2023).
Dia mengatakan, kelima orang yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulsel itu merupakan alumni UNM. Pemberitaan di media yang menyebut kelima orang tersebut mahasiswa UNM menurutnya tidak benar.

Idkhan mengatakan, UNM menunggu informasi dari Polda Sulsel terkait pengembangan kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan ada mahasiswa UNM yang terlibat.
Menurut Idkhan jika ada mahasiswa UNM terlibat yang terlibat akan menghadapi sanksi berat termasuk dikeluarkan dari kampus.
"Berkaitan hal ini sudah masuk dalam ranah mencemarkan nama baik kampus. Tentu pimpinan akan mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana mengatakan ada lima orang yang ditangkap terkait jaringan peredaran narkoba.
Ditangkapnya kelima orang itu bagian dari pengembangan penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sulsel di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang, terkait pengembangan kasus yang di bandara," ujarnya.
Sementara itu lokasi bunker narkoba di kampus UNM telah dipasang garing polisi. Bunker itu berada di sebuah ruangan sekretariat mahasiswa yang tidak terpakai di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM di kampus Parangtambung, Makassar.
Editor: Reza Yunanto