get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Hilangnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang

Kasus 500 Ton Beras Bulog Hilang di Pinrang, 1 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

Rabu, 14 Desember 2022 - 19:27:00 WITA
Kasus 500 Ton Beras Bulog Hilang di Pinrang, 1 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
Kejati menetapkan satu orang tersangka dalam kasus hilanganya 500 ton beras bulog di gudang Kaputaen Pinrang. (Foto: Ansar Jumasang/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Setelah mengusut kasus dugaan korupsi hilangnya 500 ton beras di Gudang Bulog Cabang Pembantu Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni berinisial I, selaku rekanan dari Bulog.
 
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Hary Surachman mengatakan, setelah diterbitkan surat perintah penyidikan pada 25 November lalu dan setelah dilakukan pemeriksaan, berkesimpulan telah ditemukan minimal dua alat bukti.

"Kemudian kami menetapkan tersangka yakni saudara I selaku rekanan. Tersangka disangkakan pasal 3 Undang-undang (UU) Tipikor," kata Hary didampingi Ketua Tim Penyidik kasus, Hanung Widyatmaka, Rabu (14/12/22).

Ditahan selama 20 hari

Setelah menetapkan tersangka, kata dia, kemudian diterbitkan surat penahanan selama 20 hari ke depan terhitung pada 14 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 dan tersangka ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar.

"Alasan dilakukan penahanan, karena dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Apalagi akibat perbuatan, menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 5 miliar," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka. Pihak Bulog sendiri juga sudah dilakukan pemeriksaan.

"Saksi kurang lebih 10 orang sudah diperiksa termasuk pihak bulog. Tersangka ini sudah keluarkan 500 ton beras dari Bulog. Itu dikeluarkan secara bertahap ada 200 ton per hari dan dilakukan selama kurang lebih satu bulan dan dijual kembali atau dikomersilkan," jelasnya.

Diketahui tersangka bekerja sama dengan oknum dari pihak bulog cabang pembantu di Kabupaten Pinrang. 

"Modusnya bekerja sama dengan oknum Bulog di Cabang Pembantu Pinrang untuk mengeluarkan beras. Intinya saat ini kita juga masih dalami kasus tersebut," ungkapnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut