Kasad TNI Akan Bantu Proses Perubahan Status Aprilia Manganang

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal Andika Perkasa, akan membatu proses perubahan status Seda Aprilia Manganang. Proses tersebut saat ini akan diajukan ke Pengadilan Negeri Tondano Sulawesi Utara.
Aprilia Manganang akan mengganti namanya usai menjadi laki-laki seutuhnya. Jenderal TNI Andika mengatakan, perubahan status ini sesuai Pasal 56 Undang-Undang No 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan.
"Kita berharap Pengadilan Negeri Tondano akan memberikan dan menetapkan perubahan nama, dari sebelumnya ke yang akan dipilih oleh Aprilia dan orang tuanya," kata Jenderal TNI Andika, Selasa (9/3/2021).
Diketahui, Aprilia menderita menderita Hipospadia yakni sebuah kondisi langka ketika lubang kencing penis ada pada bagian bawah dan bukan di ujung. Hipospadias merupakan kondisi bawaan yang relatif jarang.
Kebanyakan kelainan ini tidaklah parah. Akan tetapi, kasus Aprilia termasuk dalam kategori 10 persen yang serius sehingga butuh penanganan serius pula.
Kelainan Aprilia tidak ditangani dengan maksimal karena ketidakpahaman dan kondisi ekonomi keluarganya yang kurang mampu. Alhasil, hingga berumur 28 tahun, dia mendapatkan status perempuan.
Saat ini, Aprilia sukses menjalani corective surgery pertama untuk menangani kelainannya di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Rencanannya, ada satu corective surgery lagi yang akan dijalani Aprilia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal