Kadinkes Makassar Sebut Belum Ada Laporan Kasus Gagal Ginjal Akut di Wilayahnya
MAKASSAR, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan dr Nursaidah Sirajuddin menyebut belum ada laporan terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak di wilayahnya. Namun, untuk mencegah itu pihaknya sudah siaga dengan fasilitas layanan kesehatan yang memadai.
"Kalau di Makassar ini belum ada laporan yang kami terima dan semoga tidak ada anak di Makassar yang mengalaminya," katanya, Jumat.
Sejak merebaknya gangguan ginjal akut itu, kata dia, pihaknya langsung meningkatkan kesiagaan memantau kasus tersebut dan meminta seluruh fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) agar bersiap.
Ia mengatakan, fasilitas kesehatan yang dimiliki RSUD Daya cukup lengkap untuk menerima pasien jika ada warga atau anak yang mengalami gangguan ginjal akut.
Bukan hanya itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sulsel jika ditemukan indikasi ke gangguan ginjal akut tersebut.
"Semua fasyankes saat ini siaga, begitu ada keluhan langsung kita tindaklanjuti sambil berkoordinasi dengan Dinkes Sulsel," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran yang merujuk pada keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan adanya kasus gangguan ginjal akut pada anak.
"Begitu ada keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenkes, kami pun melakukan hal yang sama agar untuk sementara tidak mengeluarkan obat sirop untuk pasien," ujarnya.
Kata dia, surat edaran yang dikeluarkan itu ditujukan kepada seluruh layanan kesehatan baik rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), maupun apotek karena adanya kasus gangguan ginjal akut yang sedang viral saat ini.
Menurutnya, instruksi yang dikeluarkan oleh Kemenkes itu merupakan langkah antisipasi sebelum ada penelitian mendalam terkait penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.
"Yang diserang kasus gangguan ginjal akut ini adalah anak-anak. Kami pun terus memantau perkembangannya dan meminta kepada seluruh pusat layanan kesehatan agar tetap siaga jika ada warga yang mengalami gangguan kesehatan," katanya.
Terkait dengan apakah akan menarik semua obat berbentuk sirop itu, pihaknya masih menunggu arahan dan instruksi dari Kemenkes. Namun untuk saat ini, dirinya meminta agar semua obat jenis sirop itu disimpan terlebih dahulu.
Adapun dalam kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia ini, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan kasus mencapai 192 orang per Selasa (18/10/2022). Lonjakan kasus bulanan tertinggi tercatat terjadi pada September 2022 dengan 81 kasus yang dilaporkan.
Editor: Candra Setia Budi