MAKASSAR, iNews.id – Jumlah kasus narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat di tahun 2020. Ribuan tersangka ditangkap aparat Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, selama 2020, barang bukti narkoba yang berhasil disita di antaranya 32,2 kilogram; 1,14 kilogram ganja; 5,1 kilogram tembakau sintetis. Selain itu ada juga 34.616 butir obat-obatan daftar G, dan 12.088 butir pil ekstasi.

Karaoke sambil Pesta Narkoba, 3 Orang di Bintan Tahun Baruan di Penjara
"Perkara narkoba sepanjang 2020 juga bertambah sebanyak 93 kasus. Jumlah ini naik 4,6 persen dari 1.996 kasus pada 2019, menjadi 2.089 perkara di 2020,” katanya, Kamis (30/12/2020).
Sedangkan untuk tersangka yang ditangkap sebanyak 2.933 orang. Mereka terdiri atas bandar 14 orang, pengedar 316 serta 2.603 pengguna narkoba.

Polres PALI Tutup Tahun dengan Blender Narkoba Senilai Rp100 Juta
Sementara itu, Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan menambahkan, hasil pemetaan dari pusat, wilayah Sulawesi Selatan masuk dalam kategori darurat narkoba. Maka dari itu, polda bersama jajaran polres dan polsek gencar memberantas narkoba.
"Tiga langkah upaya telah dilakukan mulai dari langkah preemtif, preventif, dan represif. Ketiganya dilakukan beriringan agar peredaran narkoba tidak semakin gencar," katanya.

Update Insta Story di Tahun 2021, Nikita Mirzani Tulis Soal Video Bokep dan Narkoba
Dia menjelaskan upaya preemtif yakni dengan melakukan sosialisasi kepada anak-anak sekolah. Mulai dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
Begitu juga pada upaya preventif yakni mengingatkan kepada semua pihak, agar tidak mencoba untuk terlibat dengan narkoba akan berurusan dengan aparat hukum.
Sedangkan pada upaya represif adalah dengan melakukan tindakan razia, menangkap dan memburu para jejaring pelaku bandar maupun pengedar narkoba.
"Dalam sosialisasi di sekolah-sekolah, kami juga berikan contoh-contoh langkah represif itu agar masyarakat jangan mau tergoda. Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa narkoba itu adalah pembunuh kejam," ujarnya.
Editor: Umaya Khusniah













