Jenazah Taruna ATKP Makassar Dimakamkan di Kompleks Pemakaman TNI AU
MAROS, iNews.id – Jenazah Aldama Putra Pongkala, taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Sulawesi Selatan, yang tewas dianiaya seniornya akhirnya dimakamkan, Rabu siang (6/2/2019). Aldama dimakamkan di Kompleks Pemakaman Umum TNI AU di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.
Orang tua korban berkali-kali tak sadarkan diri saat putra semata wayangnya itu dimakamkan. Ibunda Aldama, Mariaty, tersungkur lunglai, tak kuasa menahan duka mendalam atas kepergian anak tunggalnya. Dia juga terus melafalkan doa sembari memeluk foto putranya.
Ibunda Aldama Putra Pongkala, Maryati berdoa di makam putranya sambil memeluk fotonya, Rabu (6/2/2019). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Mulai dari proses penyerahan jenazah dari orang tua ke pihak ATKP Makassar sampai pemakaman, dilakukan dengan upacara kebesaran yang melibatkan puluhan taruna dan taruni. Pelaksanaannya pun berlangsung hikmat, dihadiri ratusan keluarga dan kerabat korban yang datang memberikan ucapan belasungkawa.
Aldama yang meninggal pada Minggu, 2 Februari lalu, merupakan taruna tingkat pertama Jurusan Lalu Lintas Udara di ATKP Makassar, milik Kementerian Perhubungan. Kematiannya diduga karena dianiaya seniornya.
Pemakaman taruna ATKP Makassar, Aldama Putra Pongka;a digelar dengan upacara kebesaran di Kompleks Pemakaman Umum TNI AU di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulsel, Rabu (6/2/2019). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Dugaan penganiayaan itu berawal saat korban masuk ke kampus usai meminta izin bermalam di luar kampus. Korban yang bersepeda motor masuk kampus tanpa mengenakan helm. Dia lalu dihukum oleh seniornya hingga meninggal dunia. Dari hasil autopsi membuktikan, Aldama dipastikan meninggal akibat penganiayaan. Pihak keluarga korban pun meminta agar kasus ini diusut tuntas.
“Dari awal sudah ada kejanggalan dalam kematian anak kami, banyak luka bekas penganiayaan. Kami mengharapkan kasus ini segera diproses dengan hukum. Kami minta keadilan atas kematian anak kami,” kata paman korban, Wandys Pongkala.
Dalam kasus penganiayaan ini, pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan satu orang tersangka atas nama Muhammad Rusdi, yang tidak lain merupakan senior korban. Meski begitu. polisi masih tetap melakulan pendalaman untuk mengungkap kasus yang kembali mencoreng dunia pendidikan ini. jumlah tersangka dimungkinkan bertambah.
Editor: Maria Christina