Jemaah Umrah Boleh Lakukan Tes PCR Pembanding

JAKARTA, iNews.id – Jemaah umrah boleh melakukan tes PCR pembanding. Hal ini diputuskan setelah Kementerian Agama rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin mengatakan tes pembanding tersebut dapat dilakukan di berbagai rumah sakit yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 nasional.
"Kemarin 4 Februari saya rapat dengan BNPB, bahwa boleh melakukan PCR pembanding ke rumah sakit yang telah ditetapkan Satgas Covid,"kata Arifin kepada MNC Portal, Sabtu,(05/2/2022).
Arifin mengatakan tes pembanding itu dilakukan lantaran ada jemaah yang merasa sehat wal afiat, namun hasil PCR menyatakan positif. Menurutnya sering kali jemaah protes dan ingin mencari tempat PCR pembanding.
"Juga ada suami isteri yang sudah lama bersama tidur satu kamar dan perjalanan umrah bersama, tapi hasil PCR mengatakan suami negatif tapi istri positif," ujar dia.
Editor: Dita Angga Rusiana