get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kantongi Identitas 10 Provokator Pembakar Rumah di Tallo Makassar

Istri Wakil Bupati Bone Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PAUD Rp4,9 Miliar

Selasa, 08 Oktober 2019 - 17:20:00 WITA
Istri Wakil Bupati Bone Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PAUD Rp4,9 Miliar
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

WATAMPONE, iNews.id – Erniati, istri Wakil Bupati Bone Ambo Dalle ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Mantan Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Disdik Kabupaten Bone ini naik status dari saksi menjadi tersangka usai gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (7/10/2019).

Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, selain istri wakil bupati Bone, ada tiga nama lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni Kasi PAUD Sulastri, pengawai PAUD serta Masdar yang berperan sebagai broker.

"Hari ini penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya ada empat tersangka yakni Kabid Paud, Kasi Paud, Pegawai Paud, dan Masdar," ujar Yudhiawan, Senin (7/10/2019).

Sebelumnya, tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama jajaran Polres Bone menggeledah rujab Wakil Bupati Bone, kantor PAUD dan Dikmas Disdik Bone. Selain itu juga dua rumah pribadi pegawai PAUD Disdik Bone, Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, serta Kantor Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini bergulir di Polres Bone sejak Juli 2019 silam. Hasil audit kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp4,9 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut