get app
inews
Aa Text
Read Next : Dituduh Tilap Uang Patungan Miras, Pria di Makassar Tewas Dianiaya Teman Mabuk

Isap Ganja di Pinggir Jalan, Mahasiswa Pengedar Ganja di Makassar Ditangkap Polisi

Kamis, 03 September 2020 - 10:35:00 WITA
Isap Ganja di Pinggir Jalan, Mahasiswa Pengedar Ganja di Makassar Ditangkap Polisi
Polisi tangkap mahasiswa pengedar ganja di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkotika yang asyik mengisap ganja di pinggir Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku masih berstatus mahasiswa yang kerap mengedarkan barang haram tersebut ke rekannya di kampus.

Pemuda berinisial P (23) diamankan Tim Raimas 635 Sabhara Polrestabes Makassar saat asyik mengisap ganja. Polisi curiga dengan bentuk rokok milik pelaku yang mirip lintingan ganja.

Saat digeledah, petugas mendapati ganja sebanyak kantong celana pelaku. Narkotika tersebut sudah dalam kondisi terbungkus plastik saset kecil untuk diperjual-belikan ke sesama mahasiswa.

"Kami juga mendapati ganja seberat 100 gram saat memeriksa bagasi jok motor korban," kata Kompol Wahyu Basuki di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (2/9/2020) malam.

Dia mengatakan, selain pemakai pelaku bisa dianggap sebagai pengedar ganja. P kerap bertransaksi dengan rekan-rekannya sesama mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta Kota Makassar.

Sementara P mengaku, dia membeli paket ganja seberat 50 gram seharga Rp800.000 dari seorang bandar lainnya. Lalu dia membuat paket saset kecil untuk dijual kembali seharga Rp100.000.

"Saya jual di kampus, dan lewat media sosial (medsos)," ujar dia.

Polisi masih mendalami kasus ini dan mencari tahu asal muasal ganja yang didapat dari pelaku P. Pelaku dan barang bukti sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut