get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Gowa Ricuh, Ibu Prada Haerul Mengamuk

Investigasi Video Call Cabul, UIN Alauddin Berikan Sanksi Berlapis untuk Orang Dalam

Selasa, 29 September 2020 - 15:05:00 WITA
Investigasi Video Call Cabul, UIN Alauddin Berikan Sanksi Berlapis untuk Orang Dalam
Mahasiswi di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Foto: iNews/Bugma).

GOWA, iNews.id - Kampus UIN Alauddin Makassar menggandeng kepolisian menginvestigasi dugaan kasus pelecehan seksual daring. Orang dalam yang terlibat teror video call cabul ini akan dikenakan sanksi berlapis.

Wakil Rektor III UIN Alauddin makassar, Prof Darussalam mengatakan, sudah membentuk tim khusus yang melibatkan petinggi kampus, termasuk dekan dan ketua jurusan.

"Pelakunya masih kita cari. Kalau dia orang dalam, keluarga besar UIN, akan ada dua sanksi," kata Darussalam di Kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (29/9/2020).

Menurut dia, dua sanksi tersebut yakni akademik dan pidana. Sementara memang belum diketahui pasti pelakunya, karena bisa saja staf, dosen, mahasiswa atau orang luar sekalipun.

"Kalau orang luar, hanya kena sanksi pidana," ujar dia.

Tim investigasi dari pihak kampus juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus teror ini. Sebab perkara tersebut sudah meresahkan para mahasiswi yang sedang aktif mengikuti materi pembelajaran online.

Sebelumnya ada delapan mahasiswi yang diketahui menjadi korban teror video call cabul. Modusnya dengan menelepon korban lewat panggilan video aplikasi berpesan Whatsapp. Lalu pelaku mengarahkan kamera ke alat vitalnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut