get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bocah Laki-Laki Hilang di Makassar Ternyata Dibawa Kakek 70 Tahun

Gubernur Nurdin Abdullah Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 19 September

Rabu, 09 September 2020 - 09:45:00 WITA
Gubernur Nurdin Abdullah Perpanjang Masa Belajar dari Rumah hingga 19 September
Gubernur Nurdin Abdullah dan Bupati Maros Hatta Rahman. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, memperpanjang masa belajar dari rumah bagi seluruh siswa. Namun sekolah tetap diberikan kesempatan untuk memulai uji coba pembelajaran tatap muka di kelas dengan protokol kesehatan ketat.

Kebijakn ini tertuang dalam surat edaran nomor 443.2/5637/Disdik. Kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah, ditunda dulu mulai 7 - 19 September mendatang.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Hery Sumiharto mengatakan, bila ingin menggelar uji coba belajar tatap muka, sekolah harus menyiapkan berbagai infrastruktur protokol kesehatan.

"Pak Gubernur juga inginkan agar satuan pendidikan (sekolah) sendiri yang mengusulkan bila ingin memulai sistem belajar secara tatap muka," kata Hery di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (8/9/2020).

Kebijakan soal kegiatan belajar mengajar jarak jauh ini, kata dia, bersifat fleksibel. Bergantung pada situasi, kondisi dan kesiapan sekolah untuk menggelar aktivitas belajar di dalam kelas.

Selain terkait zonasi penularan Covid-19 dan kesiapan protokol kesehatan, dia juga meminta sekolah meminta izin terlebih dahulu dari orang tua. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi terlebih dahulu.

"Memang ada beberapa sekolah di kabupaten yang mengusulkan (tatap muka). Cuma kita kembali ingatkan, sampai sejauh mana persiapannya. Utamanya harus ada izin orang tua siswa," ujar dia.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada sekolah yang diberikan rekomendasi untuk memulai sekolah tatap muka. Dia meminta, tiap-tiap sekolah memenuhi semua kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut