Gubernur Nurdin Abdullah Akan Bawa Kajian Omnibus Law ke Presiden

MAKASSAR, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, segera menyampaikan hasil kajian bersama terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kajian ini melibatkan serikat pekerja, buruh dan mahasiswa yang menolak kebijakan tersebut.
Menurut dia, pertemuannya bersama massa unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law pada Senin (12/10/2020) bukanlah yang terakhir. Dia akan mengundang pihak-pihak terkait ini untuk kajian final sebelum diserahkan ke Pemerintah pusat.
"Kita duduk bersama untuk mencari titik temu Omnibus Law ini," kata Nurdin di Kota Makassar, Sulsel, Senin kemarin.
Dia menilai, elemen massa dari serikat pekerja, buruh dan para mahasiswa sangat antusias untuk membahas UU Omnibus Law. Mereka sangat setuju bila nanti lapangan kerja akan semakin terbuka lebar untuk masyarakat.
"Semangatnya sama. Mereka setuju terciptanya lapangan kerja, tetapi harapannya jangan sampai ada yang dirugikan, itu saja," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal