get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Prajurit TNI Terduga Penganiaya Prada Hairul Ditahan Pomdam XIV Hasanuddin

Gowa Bakal Terapkan PSBB, Bupati: Tinggal Uji Coba dan Penerapan

Kamis, 23 April 2020 - 11:25:00 WITA
Gowa Bakal Terapkan PSBB, Bupati: Tinggal Uji Coba dan Penerapan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. (Foto: Antara).

GOWA, iNews.id - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan diterapkan dalam waktu dekat. Sebab sosialisasi sudah dilakukan bersamaan dengan Kota Makassar.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, telah mempersiapkan segala hal dan keperluan selama pelaksanaan PSBB di Kabupaten Gowa. Salah satunya menyiapkan posko di seluruh perbatasan, khususnya dengan Kota Makassar.

"Karena sebenarnya secara tidak langsung sejak Senin (20/4/2020) kemarin, kita sudah mulai ikut melakukan sosialisasi bersama Makassar," ujar dia.

Dia mengatakan, setelah ini pihaknya akan mulai menerapkan masa uji coba dan penerapan PSBB itu sendiri. Terkait waktunya untuk sementara masih dalam pembahasan bersama.

Sebelumnya Surat Keputusan dengan No HH.01.07/Menkes 273/2020 tertanggal 22 April 2020 yang ditandatangani Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

"Kami sudah menerapkan pembatasan sosial berskala kecil, tetapi jumlah penderita ODP, PDP, dan positif Covid-19 tetap meningkat," kata Adnan di Kabupaten Gowa, Sulsel, Kamis (23/4/2020).

Sementara itu Dirjen P2P Kemenkes, Achmad Yurianto, membenarkan telah disetujuinya PSBB di Kabupaten Gowa. persetujuan itu berdasarkan beberapa pertimbangan yang dianggap urgen, baik kebutuhan medis maupun nonmedis.

"Apalagi sudah menjadi pusat penyebaran di provinsi lain, sehingga Kabupaten Gowa dinilai memenuhi kriteria yang telah ditentukan untuk menerapkan PSBB," ujar dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut