Gerebek Toko Penjual Miras di Palopo, Polisi Sita Ratusan Merek Berbagai Jenis
PALOPO, iNews.id - Sejumlah toko penjual minuman keras (miras) di Palopo, Sulawesi Selatan digerebek polisi. Hasilnya, petugas mengamankan ratusan miras dengan berbagai merek.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Akhmad Rizal mengatakan, razia ini dilakukan dalam operasi pekat mengantisipasi peredaran miras.
Saat melakukan razia, polisi menemukan beberapa toko yang secara terang-terangan menjual miras di lemari pendingin.
"Di beberapa toko yang disinyalir menjual miras jenis A, B, dan C. Dalam razia ini, 390 botol berbagai merek dan kaleng diamankan dari 3 toko," katanya.
Tak hanya di kios, polisi juga menggerebek sebuah gudang penyimpanan miras, namun pihak pemilik mengaku mengantongi izin penjualan.
"Ada beberapa toko yang kita masukkin dan sudah memiliki izin," ungkapnya.
Ratusan botol miras yang diamankan petugas lalu dibawa ke Mapolres Palopo menggunakan mobil patroli.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di Palopo dengan tidak mengonsumsi miras.
Editor: Candra Setia Budi