get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Gelapkan Uang Rp160 Juta, Marketing BRI di Gowa Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Juli 2019 - 15:15:00 WITA
Gelapkan Uang Rp160 Juta, Marketing BRI di Gowa Ditangkap Polisi
Ilustrasi Bank BRI. (Foto: Okezone).

GOWA, iNews.id - Seorang marketing BRI unit Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Pelaku diduga telah menggelapkan uang nasabah Rp160 juta dengan modus membuat laporan permohonan fiktif.

"Modus pelaku, Lesi (33), dengan meminta berkas pemohon kredit usaha rakyat (KUR) sejumlah karyawan BRI," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulsel, Rabu (31/7/2019).

Dalam upaya pencarian dana, kata dia, pelaku bekerja sama dengan teller bank. Setelah itu, uang tersebut dibagi-bagikan ke beberapa oknum karyawan yang terlibat.

Kepada polisi, pelaku Lesi mengaku hanya menggunakan sedikitnya 20 data nasabah pemohon KUR untuk pencarian dana. Namun total dana yang cair mencapai Rp160 juta.

"Uang hasil kejahatannya tersebut justru digunakan untuk berfoya-foya dan menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari," ujar dia.

Polisi kini menyita sejumlah dokumen dan laporan hasil kejahatan pelaku sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya pelaku Lesi dijerat pasal berlapis, yakni pasal 374 KUHP tentang perbankan dan pasal 49 Undang-Undang Penggelapan.

Polisi hingga kini masih menyelidiki keterlibatan karyawan lain yang diduga nekat membantu pelaku mencairkan uang nasabah.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut