get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran di Makassar, 3 Warga Luka Kena Anak Panah 1 Motor Terbakar

Foto Viral Petugas Detector Covid Merokok saat Tracing Warga, Netizen Geram

Senin, 12 Juli 2021 - 15:45:00 WITA
Foto Viral Petugas Detector Covid Merokok saat Tracing Warga, Netizen Geram
Seorang petugas dari Satgas Detector Covid merokok saat tracing warga. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Tim dari Satgas Detector Covid-19 Makassar mendapat penilaian buruk dari publik. Selain menimbulkan kerumunan, mereka jelas-jelas telah melanggar protokol kesehatan ketika melakukan tracing terhadap warga.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram @makassar_info, tampak seorang petugas sedang asyik merokok dan membuka masker. Tertulis dalam keterangannya, mereka sedang melakukan tracing di rumah makan.

Netizen pun geram dengan kelakuan petugas tersebut. Mereka meragukan kinerja tim tersebut, bahkan ada dari mereka yang akan mengusir Satgas Detector Covid-19 bila ingin melakukan pemeriksaan di dalam rumah.

"Kalau masuk ke rumah saya, saya usir. Kecuali bawa bukti negatif swab PCR dan sertifikat vaksin," tulis seorang netizen mengomentari unggahan @makassar_info, Minggu (11/7/2021).

Sebagian besar meragukan tim bentukan Danny Pomanto ini. Mereka menilai para petugas tersebut bukan lah orang-orang yang kompeten, bahkan diragukan sudah mendapat pelatihan penanganan pandemi Covid-19.

Ahli Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Ridwan Aminuddin mengatakan, hal ini mengindikasikan kurangnya kompetensi orang-orang yang ditunjuk.

"Foto-foto itu kan, menggambarkan situasi yang kurang bagus," kata Prof Ridwan.

Menurut dia, program Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, sangat baik. Namun praktik di lapangannya juga harus direalisasikan dengan matang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut