Endorse di Instagram, Remaja di Makassar Dibayar Ganja Sintetis
MAKASSAR, iNews.id - Seorang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena mengantongi ganja sintetis. Barang haram tersebut ternyata didapat dari hasil endorse atau promosi produk di media sosial Instagram.
Pelaku berinisial JD (17), warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar. Dia memiliki dua bungkus ganja sintetis yang disimpan di casing ponselnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, JD diamankan pada Senin (15/3/2021) malam saat Tim Penikam Polrestabes Makassar menggelar patroli rutin.
"Pada saat melaksanakan patroli Tim Penikam mendapati sekumpulan remaja dan pelaku JD tampak mencurigakan," kata Kompol Edhy di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (16/3/2021).
Ketika digeledah, polisi mendapati ganja jenis sintetis disimpan di casing ponsel yang disembunyikan di saku celana. Remaja ini pun langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar.
"Saat diinterogasi, dia mengakui kalau barang ini didapat dari hasil upah meng-endorse akun penjualan ganja sintetis," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal