Eks Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga terkait Terorisme
JAKARTA, iNews.id – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu diamankan di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman sebelumnya diduga terlibat tindak pidana terorisme. Namanya muncul setelah Densus menangkap terduga teroris M Fikri Oktaviadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Fikri menyebut nama Munarman.
Informasi diperoleh, Munarman ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Dia juga diduga bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"Iya benar. Untuk info detailnya nanti akan disampaikan,” kata sumber di Mabes Polri saat dihubungi iNews.id.
Editor: Maria Christina