get app
inews
Aa Text
Read Next : Partisipasi Pemilu 2024 di Bangka Barat Lampaui Target, Capai 85 Persen

Dukung Jokowi, 15 Camat Dilaporkan Tim Prabowo-Sandi ke Bawaslu Sulsel

Kamis, 21 Februari 2019 - 17:57:00 WITA
Dukung Jokowi, 15 Camat Dilaporkan Tim Prabowo-Sandi ke Bawaslu Sulsel
Tim Pemenangan Prabowo-Sandi melaporkan belasan camat Kota Makassar ke Bawaslu Sulsel. (Foto: iNews.id/Yoel Yusvin)

MAKASSAR, iNews.id - Tim Pemenangan Prabowo-Sandi melaporkan 15 camat aktif di Kota Makassar ke Badan Pengawal Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam video berdurasi 1 menit yang viral di media sosial, 15 camat aktif didampingi mantan Gubernur Sulsel dua periode, Syahrul Yasin Limpo menegaskan dukungannya ke pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin.

Ke-15 camat itu yakni, Camat Rappocini, Mamajang, Ujung Tanah, Tamalanrea, Tallo, Kepulauan Sangkarrang, Biringkanaya, Makassar, Manggala, Bontoala, Panakkukang, Ujung Pandang, Tamalate, Mariso, dan Wajo.

Wakil Ketua DPRD Gerindra Sulsel, Muhammad Ariedy AR mengatakan, camat yang notabenenya merupakan pembina di masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) seharusnya bersikap bijak apalagi terkait pemilu yang mendukung salah satu paslon di pilpres.

“Kalau kita melihat dalam video itu sangat-sangat mengganggu menurut saya. Karena mereka itu adalah abdi masyarakat. Sebagai camat itu adalah bagian dari Pembina, bukan mempertontonkan ke masyarakat umum mendukung pasangan calon tertentu,” katanya saat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye belasan camat itu ke Bawaslu Sulsel.

Menurut Ariedy, pendukung capres lainnya jelas tidak menerima dengan sikap belasan camat tersebut. Sebab, di lapangan masyarakat sudah mulai merasakan perlakuan yang tidak bagus. “Tapi, ini masih kami cari bukti karena baru sebatas laporan saja,” ucapnya.

Ariedy meminta Bawaslu Sulsel segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk penegakkan hukum. Rencananya, laporan yang masuk ke Bawaslu Sulsel akan diserahkan ke Bawaslu Kota Makassar untuk ditindak lanjuti terkait pelanggaran pemilu mengingat camat yang bersangkutan merupakan camat aktif di Kota Makassar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut