DPW Perindo Keluarkan SK PAW untuk Anggota DPRD Tana Toraja
MAKASSAR, iNews.id - DPW Partai Perindo Sulsel mengeluarkan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK-PAW) terhadap Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tana Toraja. Dalam SK-PWA tersebut, mantan Anggota Dewan Partai Perindo, Yan Anggung Kala'lembang digantikan oleh Yulius Paturu.
SK-PWA ini dikeluarkan Partai Perindo, setelah Anggota Dewan sebelumnya Yan Anggung Kala'lembang meninggal dunia. Sesuai dengan aturan partai, Yulius Paturu yang meraih suara terbanyak kedua pada pemilihan Legislatif 2019, akan ditunjuk untuk menggantikan.
Proses penyerahan SK-PWA berlangsung di kantor DPW Partai Perindo Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Jumat (24/9/2021) Siang. SK-PAW diberikan oleh Ketua DPW Perindo Sulsel, Sanusi Ramadhan kepada Yulius Paturu.
Dalam sambutannya, Sanusi Ramadan menekankan kepada Yulius Paturu agar kedepanya memperbesar partai. "Partai Perindo berharap kepada pak Yulius dapat menjalankan tugas dengan baik, amanah dan memperhatikan aspirasi masyarakat", kata Sanusi Ramadhan.
Sementara itu usai diberikan SK, Yulius Paturu, mengaku berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Untuk awal ini, saya akan melakukan pendekatan dulu kepada masyarakat dan memperkenalkan Perindo, kemudian saya akan melanjutkan program yang telah dirancang oleh anggota dewan sebelumnya," ucap Yulius.
Pada Pemilu Legislatif 2019, Yulius Paturu maju di Daerah Pemilihan satu, Kab. Tana Toraja meliputi Kecamatan Makale dan Makale Selatan. Yulius meraih suara terbayak kedua dengan jumlah 1518 suara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal