get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Wali Kota Makassar Sidak Sekolahnya saat SD, Sekalian Cek Keaslian Ijazah

DPRD Makassar Godok Ranperda LGBT, Danny Pomanto: Kami Sangat Mendukung

Minggu, 08 Januari 2023 - 21:55:00 WITA
DPRD Makassar Godok Ranperda LGBT, Danny Pomanto: Kami Sangat Mendukung
DPRD Kota Makassar menggodok Ranperda RLGBT. (Foto: reuters)

MAKASSAR, iNews.idWali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto menyatakan dukungannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Larangan Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender (LGBT) yang kini sedang digodok DPRD. 

Danny Pomanto berharap ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi perda.  

"Kami sangat mendukung penggodokan itu dan kita memang sejak awal menolak LGBT itu karena kita adalah manusia beragama dan beradat," ujarnya di Makassar, Minggu (8/1/2023).

Danny Pomanto mengatakan, Ranperda Inisiasi oleh Komisi D DPRD Makassar itu mulai digodok saat ini.

Dia mengatakan dengan adanya Perda Larangan LGBT, maka segala bentuk kampanye atau aktivitas menyimpang dari kehidupan dan orientasi seksual itu tidak lagi dibenarkan.

"Semoga cepat perdanya digodok dan ditetapkan. Jika perda ini hadir, maka tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas dari komunitas LGBT," katanya.

Ia menyatakan jika regulasi itu sebagai bentuk pencegahan dan langkah yang tepat untuk memproteksi generasi muda dari segala bentuk penyimpangan orientasi seksual.

"Kalau untuk memproteksi generasi, itu saya dukung penuh," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso mengatakan, soal pro dan kontra yang terjadi di tengah masyarakat terkait ranperda ini dianggap terlalu dini.

Apalagi telah ada tanggapan pihak yang menilai perda ini terkesan diskriminatif terhadap satu kelompok. Menurut Hadi, setiap ranperda harus melalui kajian yang mendalam oleh pakar-pakar terkait. Seperti akademisi yang bertugas sebagai tim ahli penyusun naskah akademik.

Selain itu, pembahasan juga harus menyentuh latar belakang hukum dan sosial agar isu-isu diskriminatif bisa dihindari.

"Jadi para tim ahli yang berpikir. Setelah jadi draf, itu dibahas di DPRD. Dengan adanya ranperda ini, semua pihak akan diakomodasi untuk kepentingan bersama. Jangan langsung berpikir negatif ada kelompok yang didiskriminasi," ucapnya.

Ranperda serupa juga diklaim telah lebih dahulu diterapkan di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Bogor.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut