get app
inews
Aa Text
Read Next : Perburuan 3 DPO Penembakan Warga Lhokseumawe Diperluas, Sumut hingga Singapura

DPO Kasus Pencabulan Anak di Kolaka Utara Ditangkap di Makassar

Rabu, 13 Juli 2022 - 09:20:00 WITA
DPO Kasus Pencabulan Anak di Kolaka Utara Ditangkap di Makassar
DPO kasus pencabulan anak di Kolaka Utara, H (47) ditangkap di sebuah rumah di Makassar, Rabu (13/7/2022). (Foto: iNewsTV/M Nur Bone)

MAKASSAR, iNews.id - Buronan kasus pencabulan anak ditangkap di Makassar. Pelaku berinisial H (47) yang buron selama dua bulan ditangkap di sebuah rumah di Jalan Maccini, Rabu (13/7/2022) pagi.

Penangkapan H dilakukan tim gabungan Polsek Panakukang dan Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. H merupakan DPO Polres Kolaka Utara dalam kasus pencabulan yang terjadi pada Juni 2022.

"TKP pencabulan di Kolaka Utara, DPO sejak Juni 2022," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Bobi Robinsar.

Dia mencabuli anak di bawah umur di rumahnya di Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kolaka Utara. Sejak pencabulan itu terungkap, H melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.

Unit Reskrim Polres Kolaka Utara terus memburu H, hingga diketahui berada di sebuah rumah di wilayah hukum Polsek Panakukang.

Setelah meminta bantuan Polsek Panakukang, H akhirnya dibekuk tanpa perlawanan. 

Dia langsung diterbangkan ke Kolaka Utara untuk menjalani proses hukum di Polres Kolaka Utara.

"Proses selanjutnya diserahkan ke Polres Kolaka Utara," kata Bobi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut