MAKASSAR, iNews.id - Tersangka dugaan korupsi Rp14 miliar ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Makassar, Sabtu (5/11/2022) malam. Tersangka AY yang buron 4 bulan ini terlibat dugaan korupsi sewa los di Pasar Butung yang tidak disetorkan ke PD Pasar Makassar Raya.
Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Jalan Boelevard, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar. Aksi AY diduga terhitung sejak tahun 2019 hingga tahun 2020.
Kasus Iwan Budi Belum Terungkap, Polda Jateng Periksa 9 Saksi terkait Dugaan Korupsi BPKAD
"Tersangka kami tangkap di salah satu hotel. Dia disangkakan atas dugaan penyimpangan sewa tempat usaha yang tidak disetorkan ke koperasi kepada PD Pasar Makassar Raya sejak tahun 2019 hingga 2020," ucap Kepala Kejakasaan Negeri Makassar, Andi Sundari, Sabtu (5/11/2022).
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsSulsel di Google News