DPD Partai Perindo Maros Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
MAROS, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo yang ada di Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai. Dalam proses verifikasi faktual ini, Tim KPUD Maros memastikan kelengkapan data-data kepengurusan partai, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.
Selain itu, Tim KPUD Maros juga mencocokkan data-data kelengkapan kepengurusan partai dan mengecek langsung kepengurusannya dengan membandingkan dokumen aslinya, pemeriksaan ini pun dihadiri seluruh pengurus dan ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Maros.
Setelah menjalani proses verifikasi faktual, KPUD Maros menyatakan DPD Partai Perindo Maros memenuhi syarat atau lengkap.
"Tadi semua sudah memenuhi syarat dan sudah lengkap. Untuk pengumumannya sendiri di tanggal 4 November," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Maros, Umar.
Ketua Bawaslu Maros Sufirman mengatakan, dalam hal ini Bawaslu memastikan KPU melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sesuai dengan tata cara dan prosedur menurut Undang-undang dan PKPU.
Kemudian, sambungnya, pihaknya memastikan apakah syarat dan dokumen kelengkapan dari partai politik itu sudah siap atau belum.
"Jadi dua kepentingan dari Bawaslu memastikan KPU melakukan verifikasi faktual sesuai dengan tata cara dan prosedur, dan kemudian partai semua dokomuennya sesuai dan memenuhi syarat," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Maros Jufri mengatakan, untuk kepengurusan faktual telah memenuhi syarat.
"Alhamdulillah kita memenuhi syarat. Yang diverikasi pertama SK keputusan dari DPP, domisili kantor, KTP pengurus, dan KTA pengurus," katanya.
Ia menyebut dalam proses verifikasi itu berjalan lancar tidak ada masalah dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Untuk pemilu ke depan, Partai Perindo Maros menargetkan setiap dapil terpenuhi," pungkasnya.
Editor: Candra Setia Budi