get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Ungkap Jumlah Tersangka Karhutla Naik jadi 83 Orang, Ini Penyebabnya

Ditetapkan Tersangka, Begini Pengakuan Tubagus Joddy

Rabu, 10 November 2021 - 22:45:00 WITA
Ditetapkan Tersangka, Begini Pengakuan Tubagus Joddy
Tersangka kasus kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id – Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto. Pelaku ternyata memiliki kedekatan dengan keluarga artis tersebut.

Joddy mengalami pergolakan batin karena memiliki kedekatan khusus dengan keluarga Vanessa Angel. Pria berusia 24 tahun itu bukan sopir biasa bagi Vanessa Angel.

Pascakecelakaan maut itu, Joddy mengaku mengantuk saat menyetir, sebelum terjadi kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel tewas bersama suaminya Bibi Ardiansyah. Akibatnya, mobil menabrak pembatas beton jalan Tol Jombang.

"Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," kata Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi, pada Kamis (4/11/2021).

Penetapan status tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. SPDP bernomor 837 itu diterima Kejari dari penyidik pada Rabu (10/11/2021). 

Tubagus Joddy dijerat Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam Pasal 310 ayat (4) disebutkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000".

Kejaksaan belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan, apakah karena kesengajaan atau akibat kelalaian. “Kami masih akan mempelajari dahulu berkas perkara itu,” kata Imran.

Setelah menerima SPDP, kata dia, Kejari Jombang akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.

Dari hasil pemeriksaan, Tubagus Joddy mengakui sempat bermain handphone saat menyetir mobil Pajero, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang. 

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut