get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Komplotan Begal Sadis Pegawai Imigrasi di Deli Serdang, Geng Motor Medusa Area

Ditembak Polisi, Maling Motor di Makassar Pasang Pose Aduhai saat Dioperasi

Sabtu, 07 Maret 2020 - 17:25:00 WITA
Ditembak Polisi, Maling Motor di Makassar Pasang Pose Aduhai saat Dioperasi
Maling motor di Makassar pasang pose aduhai saat dioperasi. (Foto: iNews/M Nur Bone).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menembak dua maling motor yang merupakan residivis kasus begal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri saat penggerebekan polisi.

Seorang pelaku, Basri (45) merupakan residivis kasus begal. Saat penangkapan pertama, polisi juga harus menembak pelaku karena melakukan perlawanan. Kali ini dia kembali ditembak petugas karena mencoba kabur.

"Iya ini yang kedua ditembak," kata Basri di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Sabtu (7/3/2020) dini hari tadi.

Jajaran Polsek Panakkukang yang menangkap pelaku dan rekannya, membawa mereka ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun saat dioperasi, Basri malah memasang pose aduhai di depan dokter dan perawat.

Meski begitu, sesekali dia tampak memasang wajah menahan sakit. Basri memang dikenal nakal, karena tidak ada kapok-kapoknya berbuat kriminal, bahkan dua kali ditembak polisi.

"Sebelumnya kasus begal. Sekarang ini kasus pencurian motor," ujar Dantim Resmob Polsek Panakukkang, Bripka Dzul Qadri, saat dikonfirmasi.

Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah kaki kedua pelaku karena mereka mencoba melarikan diri ketika akan diamankan. Begitu tersungkur, mereka pun langsung diamankan polisi.

Usai menjalani perawatan medis di ruang IGD, kedua pelaku bersama barang bukti motor curian dibawa ke Mapolsek Panakkukang. Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut