Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu Ini Simpan Narkoba di Tempat Tak Disangka-sangka

SENGKANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar sabu di Desa Salobulo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menyimpan narkoba tersebut di tempat yang tak disangka-sangka.
Pelaku berinisial SM (43) diamankan pada Rabu (27/1/2021) malam. Penggerebekan ini berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi narkoba di Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, personelnya dipimpin Kasat Resnarkoba Wajo AKP Mustari menggerebek rumah terduga pengedar sabu.
"Barang bukti yang diamankan yakni 23 saset sabu seberat 2,58 gram, satu batang kaca pireks, dan satu jarum sebagai sumbu," kata AKBP Islam di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Kamis (28/1/2021).
Petugas sempat menggeledah pelaku, lalu menemukan puluhan paket sabu ini disimpan di dalam bungkus rokok. Dengan temuan tersebut, SM tak berkutik dan dibawa ke Mapolres Wajo untuk menjalani pemeriksaan.
"Kasus peredaran sabu ini masih dalam penyelidikan polisi," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal