get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Disepakati, Tarif Tol AP Pettarani Makassar Hanya Rp5.500

Jumat, 11 September 2020 - 09:40:00 WITA
Disepakati, Tarif Tol AP Pettarani Makassar Hanya Rp5.500
Kondisi Jalan Tol Layang Pettarani Makassar. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Perusahaan Bosowa Marga Nusantara (BMN) akan memberlakukan tarif masuk Jalan Tol Layang AP Pettarani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, seharga Rp5.500. Angka ini sudah disepakati dan memperhitungkan nilai investasi proyek jalan tersebut.

"Investasinya kan Rp2,243 triliun lebih, bisa dihitung berapa lama kembali. Itupun Rp5.500 adalah tarif yang kemampuan masyarakat Makassar bisa untuk membayar," kata Direktur Teknik BMN/JTSE, Ismail Malliungan, di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (10/9/2020).

Tarif tersebut, kata dia, sudah dihitung bersama dengan pihak Kementerian Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Penyelenggara Jalan Tol, sehingga pembanguan bisa diwujudkan.

Tarif Rp5.500 nantinya, kata dia, akan berlaku di tiga sesi pada empat gerbang tol. Antara lain pintu gerbang Cambbaya, Kaluku Bodoa, Parangloe, dan Tallo Timur.

"Sistem operasi jalan tol di Makasaar itu sistem terbuka, jadi tarif sama Rp 5.500," ujar dia.

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, berdasarkan penyampaian dari PT Wika Beton progres pekerjaan tol sepanjang 4,3 kilometer ini sudah hampir rampung total.

Konstruksi jalan bawah tol, kata dia, akan selesai pada akhir Desember 2020. Kemudian selama proses pengerjaan di jalur tersebut, tol layang ini diharap mulai bisa difungsikan.

"Jadi supaya tidak menggangu pengerjaan yang di bawah, harapan kita adalah mudah-mudahan segmen pertama jalan tol Pettarani ini selesai dan dapat dimanfaatkan," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut