Dimediasi Rektor Unhas, Kasus 7 Guru Besar FEB Mengundurkan Diri Berakhir Damai

JAKARTA, iNews.id – Kasus 7 guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang mengundurkan diri disikapi serius oleh pihak rektorat.
Rektor Unhas Profesor Jamaluddin Jompa langsung memanggil pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan masalah yang terjadi, Rabu (2/11/2022).
Dalam pertemuan yang dihadiri guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Rektor Unhas, Dekan FEB, Ketua Senak Akademik dan sekretaris rector akhirnya disepakati menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Berikut 3 poin isi surat perdamaian tersebut:
Pertama, Dekan FEB dan para guru besar yang telah membuat pernyataan mengundurkan diri untuk mengajar sama-sama maafkan atas apa yang terjadi.
“Mereka juga menyadari apa yang telah diakukan di masa lalu adalah pelajaran bagi semua pihak,” tulis surat tersebut.
Kedua, Dekan FEB dan guru besar sepakat untuk menyelesaikan semua masalah secara kekeluargaan.
Ketiga, semua pihak sepakat menyelesaikan semua masalah secara internal di Fakultas Ekonomi dan Bisnis tidak melibatkan pihak-pihak di luar universitas.
Penyelesaian masalah itu pun dituangkan melalui surat perdamaian antara kedua pihak yang diterbitkan pihak kampus.
Kesepakatan itu ditandangani 8 guru besar dan disaksikan Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa.
1. Prof Abdul Rahman Kadir (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis)
2. Prof Mahlia Muis
3. Prof Haris Maupa
4. Prof Cepi Pahlevi
5. Prof Siti Haerani
6. Prof Idayanti Nursyamsi
7. Prof Muhammad Idrus Taba
8. Prof Muhammad Asdar
Sebelumnya, 7 guru besar Unhas melayangkan surat pengunduran diri mengajar di Prodi S3 Ilmu Manajemen. Sikap yang diambil ketujuh dosen itu karena menilai adanya intervensi dari Dekan FEB terkait proses akademik dan tata kelolanya.
Editor: Kastolani Marzuki