MAKASSAR, iNews.id- Polisi membubarkan acara ulang tahun produk kosmetik di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan. Acara itu dibubarkan polisi karena panitia tak mengantongi izin dari kepolisian dan Satgas Covid-19.
Petugas Polsek Panakukkang dan Satgas Covid-19 mendatangi hotel yang berada di Jalan Taman Makam Pahlawan itu pada Sabtu (23/1/2021) malam. Di dalam satu ruangan, ratusan orang yang mayoritas perempuan berkumpul merayakan ulang tahun produk kosmetik.
Polisi yang datang ke lokasi kemudian naik ke atas panggung acara dan meminta acara dibubarkan. Polisi juga meminta tamu undangan segera meninggalkan lokasi dengan tertib.
"Kami datangi hotel tersebut karena memang kegiatan tak memiliki izin keramaian dan ada kerumunan massa ," kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathurrahman.
Dia menjelaskan, polisi membubarkan acara ulang tahun tersebut dengan alasan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak itu belum mendapat izin dari kepolisian. Selain itu, kegiatan tersebut belum mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Makassar
Editor : Reza Yunanto