Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anak Anggota Dewan di Maros Dipolisikan
MAROS, iNews.id - Seorang anak anggota dewan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan mobil rental. Oknum tersebut saat ini dalam pencarian petugas.
Anak anggota dewan tersebut, Musdalifah Yusuf, diduga telah menggelapkan mobil milik seorang warga di Jalan Pettarani bernomor polisi DD 1504 TR atas nama Syamsul.
Korban mengatakan, Musdalifah awalnya merental mobil miliknya itu dengan perjanjian selama dua bulan, terhitung mulai 10 Oktober - 10 Desember 2020 dengan pembayaran sebesar Rp15 juta.
"Karena saya tahu kalau dia itu anak anggota dewan makanya kita percaya. Terus kita kasilah dengan biaya Rp15 juta ongkos rentalnya," kata Syamsul, Selasa (2/2/2021).
Setelah sampai waktu pengembalian mobil, kata Syamsul, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi dihubungi. Bahkan, saat beberapa kali mendatangi rumahnya, Syamsul tak pernah berhasil menemui Musdalifah.
"Nomornya sampai sekarang tidak bisa lagi dihubungi. Saya juga sudah berkali-kali datang ke rumahnya tapi tidak pernah ada. Keluarganya juga malah bilang kalau dilaporkan saja ke polisi,” sebutnya.
Karena ingin menyelesaikan masalah ini dengan damai, Syamsul pun mendatangi kediaman orang tua Musdalifah. Namun tanggapannya sama dengan keluarga lainnya.
"Saya juga sudah ketemu bapaknya, tapi dia bilang dilaporkan saja," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusli mengatakan, timnya saat ini masih terus mencari keberadaan terlapor. Pasalnya, tidak hanya satu laporan saja, Musdalifah juga telah dilaporkan di dua polsek, yakni Mandai dan Turikale dengan kasus yang sama.
"Kami sementara mencari. Pelaku ini memang banyak laporannya. Ada di Turikale ada di Mandai juga," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal