get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Pemilik Dragon KTV Medan Masuk DPO, Pengendali Peredaran Ekstasi

Danny Pomanto Tutup Tempat Hiburan Malam di Makassar 3 Hari selama Idul Adha

Jumat, 08 Juli 2022 - 19:24:00 WITA
Danny Pomanto Tutup Tempat Hiburan Malam di Makassar 3 Hari selama Idul Adha
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Foto : dok)

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengeluarkan surat edaran penutupan seluruh usaha hiburan malam selama tiga hari untuk memperingati Idul Adha 1443 Hijriah. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru.

Menurutnya, berdasarkan edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Danny Pomanto, tempat hiburan ditutup mulai Sabtu (9/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).

"Idul Adha di Indonesia 10 Juli 2022 dan berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Makassar, kami akan tutup selama tiga hari," katanya di Makassar, Jumat (8/7/2022).

Penutupan usaha hiburan dengan seluruh aktivitasnya itu mengacu aturan pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah Makassar Nomor 5 Tahun 2011 serta penegasan dari Pemkot Makassar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022.

Dia pun berharap semua usaha hiburan yang ada di Makassar bisa menaati dan mematuhi aturan tersebut.

"Kami harapkan semua teman-teman pengusaha bisa menaati dan mematuhi aturan penutupan yang telah ditetapkan berdasarkan perda dan SE Wali Kota Makassar," kata Zulkarnain.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Muhammad Roem, mengatakan selain usaha hiburan, seluruh aktivitas hiburan yang ada pada usaha hotel termasuk refleksi dan panti pijat, wajib menutup usaha mereka selama tiga hari.

"Penegasan itu sudah cukup jelas, baik dalam perda maupun pada SE Wali Kota Makassar. Jadi, kami harap tidak ada yang mencoba melakukan pelanggaran karena tim kami juga akan turun memantau saat penutupan berlangsung," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut