get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Tewas Ditikam di Kafe Lahat, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Cemburu, Istri di Jeneponto Siram Air Mendidih ke Tubuh Suaminya

Minggu, 21 Juli 2019 - 10:20:00 WITA
Cemburu, Istri di Jeneponto Siram Air Mendidih ke Tubuh Suaminya
Polisi memeriksa pelaku penganiayaan di Jeneponto yang menyiram suaminya dengan air mendidih hingga meninggal dunia. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id – Seorang istri Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menyiram air mendidih ke tubuh suaminya yang sedang tidur. Korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.

Pelaku, Aminah, menyiram air panas ke tubuh korban karena kesal telah dipoligami. Suaminya, Bahtiar, diam-diam menikah lagi seorang wanita lain di Kota Makassar, Sulsel pada awal 2018 lalu.

"Saya tidak niat untuk siram air panas. Karena itu sebetulnya untuk air minum," kata pelaku Aminah dalam pemeriksaan polisi di Mapolres Jeneponto, Sulsel, Minggu (21/7/2019).

Dia mengatakan, tiba-tiba saja saat sedang memasak air, teringat kembali kelakuan suaminya yang menikah lagi dengan wanita lain. Padahal, dia dan anak-anaknya merasa belum mendapat nafkah secara baik oleh korban.

Pelaku yang memiliki tiga orang anak ini hanya memberikan uang Rp100.000 per tiga pekan. Bukan hanya kurang untuk makan sehari-hari, kata dia, anak-anaknya juga butuh uang untuk biaya sekolah setiap hari.

"Suami saya kerja grab. Tapi tiga minggu (pekan) hanya kasih uang Rp100.000," ujarnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni mengatakan, motif pelaku menyiram air panas ke arah tubuh suaminya lantaran sakit hati dan cemburu.

"Pernikahan secara diam-diam sang suami terbongkar, ketika salah satu sepupu korban memberi tahu ke pelaku bahwa suaminya sudah menikah di Makassar," ujar dia.

Sebelum korban meninggal dunia, korban ini sempat dirawat selama enam hari di Rumah Sakit Padjonga Daeng Ngalle di Kabupaten Takalar, Sulsel. Dia mengalami luka melepuh di sekujur badannya.

Untuk proses pemeriksaan dan menghindari amukan dari pihak keluarga korban, pelaku kini diamankan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Jeneponto.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut