Cegah Konflik Wilayah, Kemendagri Percepat Batas Desa 3 Kabupaten di Sulawesi
MANADO, iNews.id – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tancap gas melakukan percepatan penegasan batas desa di wilayah Pulau Sulawesi. Langkah ini dilakukan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) yang direncanakan berlangsung selama lima tahun (2025-2029).
Program strategis ini merupakan kolaborasi lintas instansi antara Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta didukung oleh Bank Dunia.
Untuk tahun anggaran 2026, Kemendagri menetapkan tiga kabupaten sebagai lokasi prioritas percepatan penegasan batas desa, yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulawesi Utara) sebanyak 200 desa, Kabupaten Donggala (Sulawesi Tengah): 154 desa, dan Kabupaten Toli-Toli (Sulawesi Tengah) 103 desa.
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P Bolombo menegaskan, total 457 desa di tiga kabupaten tersebut saat ini belum memiliki batas definitif yang dikukuhkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).
“Kami berharap proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat dan pemerintah desa dapat memperoleh manfaat nyata dari kejelasan status wilayah ini,” ujar La Ode saat membuka Kick off Meeting ILASPP di Manado, Rabu (29/04/2026).
La Ode menjelaskan, sesuai dengan UU Desa, setiap desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang wajib memiliki batas wilayah yang jelas. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta mendukung tata ruang desa yang lebih baik.
Proses penegasan ini akan meliputi serangkaian tahapan teknis, mulai dari sosialisasi tingkat kabupaten hingga kecamatan, pengumpulan dokumen historis dan yuridis, hingga pelacakan batas di lapangan.
“Saya meminta kerja sama dan komitmen kuat dari para Bupati beserta jajaran dinas terkait untuk membimbing dan mengawasi jalannya kegiatan ini, terutama dalam mendorong partisipasi masyarakat di tingkat desa,” katanya.
Berdasarkan data Kemendagri, hingga saat ini progres penyelesaian batas desa di seluruh Indonesia baru mencapai 10.909 desa atau sekitar 14,49% dari total jumlah desa secara nasional. Rendahnya angka ini salah satunya disebabkan oleh belum maksimalnya daerah dalam menyampaikan laporan resmi hasil penegasan batas kepada pusat.
Melalui program ILASPP ini, pemerintah berharap akselerasi penataan wilayah desa dapat meningkat signifikan guna menghindari konflik wilayah dan mengoptimalkan potensi pembangunan desa di masa depan.
Editor: Kastolani Marzuki