get app
inews
Aa Text
Read Next : Kalender 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Cek Daftarnya!

Catat Tanggalnya, Cuti Bersama Tahun 2020 Bertambah 4 Hari Jadi 24 Hari

Senin, 09 Maret 2020 - 18:04:00 WITA
Catat Tanggalnya, Cuti Bersama Tahun 2020 Bertambah 4 Hari Jadi 24 Hari
Menko PMK Muhadjir Effendy, Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziah, dan Menag Fachrul Razi usai rapat penambahan cuti bersama, Senin (9/3/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Indonesia menambah empat hari untuk libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020. Jika sebelumnya cuti bersama telah ditetapkan selama 20 hari, dengan revisi tersebut, maka cuti bersama tahun ini menjadi 24 hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, revisi cuti bersama ini diputuskan dalam rapat koordinasi dengan kementerian terkait, Senin (9/3/2020). Rapat tersebut digelar di Gedung Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

“Ada tambahan hari libur yang disepakati yaitu tanggal 28-29 Mei untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, tanggal 21 Agustus melengkapi cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, dan tanggal 30 Oktober untuk cuti bersama Maulid Nabi Muhammad,” kata Muhadjir.

Empat menteri yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, yaitu Menteri Agama, Fachrul Razi; Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Kemudian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah; serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.

Muhadjir menjelaskan, penambahan hari libur dan cuti bersama ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain positif untuk ekonomi Indonesia, keputusan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih mengenal Indonesia, misalnya melalui pariwisata.

“Penetapan libur dan cuti bersama yang tepat akan memberikan dampak positif dan meningkatkan perekonomian nasional. Kemudian masyarakat lebih saling mengenal dalam rangka membangun Indonesia,” katanya.

Dengan keputusan ini, maka hari libur nasional dan cuti bersama yang semula berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 setelah direvisi:

Libur Nasional:

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi

2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

5. 10 April, Wafat Isa Al Masih

6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional

7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564

8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI

13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriah

14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 25 Desember, Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama

1. Tanggal 22, 26, dan 27 Mei, cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri

2. Tanggal 28-29 Mei tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri

3. Tanggal 21 Agustus, cuti bersama Tahun Baru Hijriah

4. Tanggal 30 Oktober, cuti bersama Maulid Nabi.

5. Tanggal 24 Desember, cuti bersama untuk Hari Raya Natal

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut