Cari Uang Pakai Becak Motor Curian, Maling di Wajo Ditangkap Polisi
SENGKANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang terduga pelaku maling becak motor di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan saat mencari uang memakai kendaraan curian tersebut.
Satreskrim Polres Wajo meringkus Faisal alias Ical (20) saat membawa becak motor dengan nomor polisi DW 2996 LA di sekitaran Kota Sengkang. Motor yang dikendarainya tersebut ternyata barang hasil curian.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, pelaku mencuri becak motor tersebut di rumah kontrakan di Jalan Amagappa Sengkang pada Sabtu, 26 September lalu.
"Pelaku mengambil becak motor yang terparkir di teras kos korban dengan menyambung langsung kabel kunci kontak, lalu membawanya kabur," kata AKBP Islam di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Rabu (30/9/2020).
Mengetahui becak motornya hilang, sang pemilik langsung melapor ke polisi. Petugas yang mendapati laporan tersebut langsung mengejar pelaku dan mendapati kendaraannya itu dibawa oleh pelaku Ical.
"Saat diamankan, pelaku ditemukan saat sedang mengemudikan becak motor di depan Kampus Prima dan langsung ditangkap tanpa perlawanan," katanya.
Saat ini, Ical dan barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Tempe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga memanfaatkan becak motor curian tersebut untuk mencari uang.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal