Cabuli 4 Santriwati, Oknum Guru Ngaji di Pinrang Ditahan Polisi

PINRANG, iNews.id – Oknum guru ngaji di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah dituduh telah mencabuli empat santrinya. Pelaku berinisial MS sudah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Mapolres Pinrang.
Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan,
tersangka MS merupakan oknum guru ngaji salah satu pondok pesantren di Jalan Salo Dua, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto.
“Pelaku kini ditetapkan menjadi tersangka setelah kami melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” katanya, Senin (15/11/2021).
Kasus pencabulan itu terungkap setelah seorang korban melaporkan ke Polres Pinrang. Dari hasil penyelidikan, ternyata korban pencabulan oknum guru ngaji itu bukan hanya satu orang, namun ada empat santriwati lainnya.
“Para korban ini dicabuli saat hendak menyetor hafalan Alquran kepada pelaku,” katanya.
Alasan pelaku, kata Deki, perbuatan tersebut dilakukan kepada santriwatinya hanya sebatas bentuk kasih sayang agar lebih giat dalam menghafal Alquran. “Alasaannya seperti itu, kasih sayang supaya santriwatinya semangat dalam menghafal,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki