Buron 2 Bulan, Pelaku Asusila Modus Ajak Jalan di Parepare Ditangkap
MAKASSAR, iNews.id – Usai sudah pelarian Sapril Melani (30) pelaku kasus dugaan asusila di Kota Parepare. Setelah buron dua bulan, Sapril tak berkutik ditangkap tim Resmob Polres Parepare di rumah keluarganya kawasan Jalan HM Amin Lengke, Kecamatan Soreang.
"Pelaku diamankan tanpa perlawanan," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, Jumat (9/4/2021).
Dia mengatakan, pelaku awalnya mengajak korban untuk makan. Namun pelaku membawa korban ke sebuah tempat penginapan.
"Aksi pelaku dilakukan pada 21 Februari 2021 lalu pada sebuah penginapan," kata Supriyanto.
Usai mengajak korban untuk makan bersama, korban dipaksa berbuat hubungan layaknya suami istri.
"Korban yang tidak menerima atas perbuatan mesum yang dilakukan Sapril, lantas melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sapril kini harus mendekam di Mapolres Parepare.
Editor: Kastolani Marzuki