Bupati Pangkep Minta Inspektorat Selidiki Kasus Janin Pasien Meninggal di Dalam Kandungan

PANGKEP, iNews.id - Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, meminta jajarannya menyelidiki kasus janin pasien ibu hamil meninggal dunia di dalam kandungan saat ditangani RSUD Batara Siang. Bila ditemukan kelalaian, akan ada sanksi untuk petugas medis yang menangani pasien.
Dia mengatakan, sudah memerintahkan inspektorat untuk mengusut kasus yang ramai menjadi perbincangan publik ini. Sebab kabarnya insiden ini terjadi lantaran pasien tidak mendapat pelayanan optimal dari tim medis.
"Saya perintahkan inspektorat untuk menginvestigasi ini. Kalau terbukti ada kelalaian saya sendiri yang merekomendasikan pencabutan izin prakteknya," kata Bupati Syamsuddin di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (21/8/2020).
Sebelumnya Janin seorang pasien di RSUD Batara Siang, Kabupaten Pangkep, meninggal dalam kandungan. Rumah sakit diduga tidak memberikan pelayanan maksimal terhadap korban.
kerabat korban Nur Hikmah mengatakanm, keluarganya ini merupakan pasien yang sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit jelang persalinan selama 10 hari terakhir. Namun selama di rumah sakit, dia hanya mendapat penanganan medis dari bidan, bukan dokter.
"Keluarga kami 10 hari di rumah sakit sama sekali tidak di tangani oleh dokter kandungan. Hanya lewat chat WA saja ke bidan yang jaga," kata Hikmah saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2020).
Dokter kandungan di RSUD Batara Siang, dr Maria Kabangga, membenarkan adanya pasien yang janinnya meninggal di dalam kandungan. Dia juga tak menampik kalau dokter membatasi kunjungan terhadap pasien.
Menurut dia, dokter RSUD Batara Siang akan langsung turun jika pasien membutuhkan penanganan lanjutan untuk operasi. Sementara untuk pasien yang merupakan kerabat Hikmah, kata dia, saat itu kondisi ibu hamil tersebut sedang demam, sehingga ditindaklanjuti bidan.
"Sebenarnya itu pasien masuk kita pantau terus. Semua tindak lanjut yang dilakukan tim itu kita koordinasi. Bahkan malamnya kita pantau terus denyut bayi itu. Namun takdir berkata lain," ujar dia.
Dia mengatakan, tim medis sudah berupaya maksimal, termasuk mengeluarkan janin di dalam kandungan. Pasien lalu masuk ke ruang perawatan, namun tiga hari kemudian keluarga mendesak pasien dipulangkan.
"Jadi tidak sempat bertemu dengan dokter. Setelah keluar dari rumah sakit itulah, keluarga mulai protes. Padahal semua yang kami lakulan sudah sesuai dengan SOP-nya," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal