Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan 5 Motor dan Pengendaranya

MAKASSAR, iNews.id - Aparat kepolisian resort kota (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan aksi balap liar di Jalan Veteran Utara hingga ke Veteran Selatan, Sabtu (22/4/2023). Hasilnya, lima motor dan pengendaranya diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan, pengendara motor dari lima kendaraan balap liar yang terjaring itu tidak membawa surat-surat berkendara lengkap," kata Kasat Samapta Polrestabes Makassar AKBP Baharuddin, Sabtu.
Dia mengatakan, kendaraan yang diamankan tersebut telah dimodifikasi untuk menjadi kendaraan balap liar serta menggunakan knalpot bersuara bising.
Saat ini, untuk proses lebih lanjut, lima kendaraan motor balap liar beserta pengendaranya langsung dibawa ke Polrestabes Makassar, mereka akan dikenakan sanksi tilang selama tiga bulan.
Dia menceritakan, pembubaran aksi balap liar ynag dilakukan pihaknya berawa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut.
Selain menggunakan knalpot brong yang bising, para pelaku juga menutup penuh jalanan raya untuk balap liar.
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membubarkan aksi balap liar tersebut.
"Saat kami ke TKP, ternyata ada ribuan masyarakat yang sedang menggelar balap liar kami langsung membubarkan sampai kondusif," katanya.
Saat pembubaran itu, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku balap liar hingga polisi dapat meringkus lima kendaraan balap liar beserta dengan pengendaranya di sekitar lokasi.
Editor: Candra Setia Budi