BKSDA Sulsel Amankan 21 Ekor Satwa Dilindungi yang Diselundupkan dalam Kardus dan Pipa Paralon

MAKASSAR, iNews.id - Petugas gabungan Gakkum LHK Sulawesi bersama BKSDA Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggagalkan penyelundupan 21 ekor satwa di lindungi di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Satwa dilindungi itu diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam kardus dan juga pipa paralon.
Adapun 21 satwa yang dilindungi itu yakni 6 ekor kakatua jambul kuning, 5 ekor kakatua maluku, 4 kakatua raja, 1 burung nuri kepala hitam, dan 5 ekor kanguru pohon (dendrolagus goodfelowi).
Kabid Teknis BBKSDA Sulsel Anis Suratin mengatakan, pengungkapan ini bermula dari adanya laporan petugas Pelabuhan Soekarno Hatta yang menemukan satwa hendak diselundupkan melalui jalur laut.
Mendapat laporan itu, sambungnya, petugas gabungan langsung bergerak dan menemukan satwa tersebut sudah dalam berbentuk paket.
"21 tersebut disembunyikan di dalam kardus sementara sejumlah burung beserta anaknya dimasukkan ke dalam pipa paralon. Satwa dilindungi ini ditemukan sudah dalam keadaan kurang sehat dan lemas," katanya.
Pihaknya yang mengetahui langsung mengevakuasi dan melakukan perawatan konservasi di penangkaran sementara guna memulihkan kesehatan hewan yang hendak diselundupkan tersebut
Sementara itu, petugas dari Balai Gakkum LHK wilayah Sulsel tengah menyelidiki dari mana asal dan pemilik 21 satwa dilindungi yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar tersebut.
"Pelakunya diduga dua orang dan dititipkan ke Polda Sulsel. Barang ini dari wilayah Timur," pungkasnya
Editor: Candra Setia Budi